Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Efek Kasus Korupsi Bank BJB

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 March 2025 16:18

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat debat pertama di JIExpo Kemayoran, Minggu (6/10/2024). (Youtube KPU PROVINSI DKI JAKARTA)
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat debat pertama di JIExpo Kemayoran, Minggu (6/10/2024). (Youtube KPU PROVINSI DKI JAKARTA)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi Bank Jawa Barat (BJB).

Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia menegaskan bahwa KPK tengah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil, pada daerah Bandung, Jawa Barat.

“Benar [penyidik sedang melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait kasus bank BJB],” kata Fitroh ketika dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Senin (10/3/2025).

Dirinya belum dapat memastikan apakah penggeledahan tersebut masih berlangsung, atau sudah selesai. Namun, dirinya menegaskan bahwa penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.

“Belum update, yang pasti ada giat geledah,” tegas dia.

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika hanya menegaskan bahwa penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terkait perkara BJB. Namun, dirinya belum dapat mengungkapkan rincian penggeledahan tersebut.

"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa melalui pesan singkat, Senin.

KPK sendiri telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB. Kabarnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo kepada wartawan dikutip, Rabu (05/03/2025).

Dia tak menampik kalau kasus dugaan korupsi yang sama sebenarnya juga ditangani oleh Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat.

Menurut dia, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bersama kepala Satgas kasus BJB akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang juga sudah memulai penyelidikan atau penyidikan kasus yang sama.

"Itu nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi lah," ujar Setyo. "Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa."

Secara bersamaan, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), Yuddy Renaldi tercatat telah resmi mengajukan pengunduran diri. Hal ini diduga berkaitan dengan penyidikan KPK pada kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan BJBR.

Ayi Subarna, Approver di Bank BJB, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (04/03/2025), mengungkap, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi.


Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024), sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi,” ujar dia.