Ia berpengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pengelolaan keuangan dan investasi khususnya pasar modal syariah baik di dalam maupun luar negeri.
Fadlud merupakan Sarjana Ekonomi jurusan Manajamen Keuangan dan meraih gelar Magister Manajemen dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia serta Certified Islamic Finance Professional (CIFP) dari INCEIF University Kuala Lumpur Malaysia.
Ia juga telah menyelesaikan Program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Indonesia. Memiliki berbagai sertifikasi di bidang investasi dan manajemen risiko, serta memiliki kontribusi signifikan dalam pengembangan keuangan Syariah dan manajemen investasi berkelanjutan.
Sementara itu, untuk informasi, BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) adalah lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BPKH bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengembangkan dana haji agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi jamaah haji, termasuk melalui investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
(red)
































