Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Komut FKS Food Sejahtera di Korupsi Taspen

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 February 2025 16:30

PT Taspen (Instagram @taspen)
PT Taspen (Instagram @taspen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero). Salah satunya adalah Komisaris Utama PT FKS Food Sejahtera, Lim Aun Seng alias Lim Seng.

Berdasarkan data KPK, penyidik juga menjadwalkan dua saksi lainnya. Mereka adalah seorang advokat bernama Kemas Ardian; serta Direktur PT Insight Investments Management, Thomas Harmanto. 

"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Jumat (14/02/2025).

Hingga saat ini belum diketahui secara detil fokus utama pemeriksaan tiga saksi tersebut. 

Dalam beberapa waktu terakhir, penyidik memang memanggil sejumlah petinggi perusahaan sebagai saksi dari kasus yang memicu kerugian negara hingga Rp200 miliar tersebut. KPK pun baru menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Taspen 2020-2024 Antonius Kosasih; dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.