Rumah Eks Kader Nasdem Digeledah Terkait Kasus Korupsi Kukar
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 February 2025 18:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Lokasi Penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam pesan singkat, Selasa (4/2/2025).
Kendati begitu, dia belum dapat menginformasikan lokasi penggeledahan tersebut. Dia mengklaim masih menunggu informasi terbaru dari penyidik. Termasuk soal hasil dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali.
“Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW [Rita Widyasari]. Untuk lokasinya masih nunggu update,” ujar Tessa.
KPK awalnya menetapkan Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil gratifikasi sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. KPK mencatat totalnya mencapai Rp436 miliar.