Logo Bloomberg Technoz

Di pengadilan, hakim menjerat dan menghukum Agustiani dengan vonis empat tahun penjara. Agustiani pun dinilai terbukti menjadi perantara suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Belakangan, kabarnya, Agustiani ikut melobi Wahyu atas perintah Hasto.

Pemberian suap kepada Wahyu pun ditengarai melibatkan peran Agustiani meski dilakukan oleh orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah yang kini juga berstatus tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR 2019-2024; dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Agustiani sendiri punya hubungan erat dengan PDIP. Usai tak menjabat sebagai anggota Bawaslu; dia pernah maju pada Pileg 2014 sebagai calon legislatif PDIP untuk Dapil DKI Jakarta III. Dia juga kembali maju sebagai caleg PDIP pada Pileg 2019, kali ini di Dapil Jambi. Selain itu, dia juga pernah diusung PDIP sebagai calon wali kota Depok pada Pilkada 2015.

(azr/frg)

No more pages