Logo Bloomberg Technoz

“Mempersiapkan pra peradilan,” jelas Tessa.

Adapun, Tessa menyatakan Martono ditahan karena diduga terkait dalam tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Sementara itu, dirinya diduga turut terkait dalam penerimaan gratifikasi Suami Hevearita, Alwi Basri

Sementara Rahmat, ditahan akibat diduga terkait dengan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan s.d tanggal 5 Februari 2025. Kedua TSK akan ditahan di Rutan KPK,” kata dia.

(azr/frg)

No more pages