Kata KPK Soal Modus Korupsi Dana CSR BI-OJK
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 December 2024 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK menduga, dana CSR tersebut disalurkan ke beberapa yayasan yang tidak tepat.
“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu, itu diberikan [ke yayasan] yang tidak proper lah kurang lebih,” kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, ketika ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).
Modus serupa juga diduga terjadi dalam penyaluran dana CSR OJK, ia menyatakan dana CSR dari lembaga independen tersebut diduga turut disalurkan pada beberapa yayasan yang serupa dengan BI.
“Iya. Itu mitranya di beberapa tempat, makanya kita ambil itu. Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ujar dia.
Selanjutnya, Rudi mengatakan pihaknya akan melakukan proses penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Termasuk, kata dia, orang-orang yang berada di balik pengambilan keputusan dalam penyaluran dana CSR. Selain itu, orang-orang yang menerima dana tersebut.






























