Logo Bloomberg Technoz

Usai Geledah BI, Kata KPK Soal Potensi Periksa Perry Warjiyo

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 December 2024 18:50

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Mei 2024 di Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Dimas Ardian/Bloomberg)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Mei 2024 di Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah kantor pada Gedung Bank Indonesia, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengklaim menemukan sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski demikian, Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan enggan mengkonfirmasi salah satu lokasi penggeledahan dan penyitaan barang bukti adalah kantor Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

"Ada beberapa ruangan yang kami masukan dan ada beberapa yang kami peroleh. Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi [ke pejabat BI terkait]," kata dia di Gedung KPK, Selasa (17/12/2024).


Menurut dia, penyidik mulai melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti sekitar pukul 19.00 WIB, kemarin malam. Dia pun memastikan penggeledahan tersebut memang terkait dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK.

"Oleh sebab itu, barang siapa terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," ujar Rudi.