KPK Sebut Salah Satu Tersangka Kasus Dana CSR BI dari DPR
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 December 2024 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua tersangka pada kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau kasus korupsi CSR BI-OJK.
Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan membenarkan, salah satu tersangka dalam kasus ini berlatar belakang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Tuh tahu [terdapat tersangka yang berasal dari DPR],” kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan saat ditemui awak media, di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).
Kendati demikian, dia enggan mengkonfirmasi tersangka berlatar anggota dewan tersebut adalah kader Partai Gerindra yang berada di Komisi XI periode 2019-2024, Heri Gunawan.
Demikian, saat dia dikonfirmasi identitas satu tersangka lain yang juga disebut berperan menerima aliran dana CSR BI-OJK. “Udah pernah disebut kalau gak salah tersangkanya,” kata Rudi.






























