Logo Bloomberg Technoz

KPK Klarifikasi LHKPN Sekda Riau dan Bupati Bombana

Sultan Ibnu Affan
06 April 2023 10:40

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil 3 orang pejabat negara untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto; pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati Bombana, Burhanuddin; dan seorang pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. "Ya, betul, [ketiganya kami panggil hari ini]," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2023).

Namun, berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, hanya Sekda Riau SF Hariyanto yang telah hadir memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.40 WIB, bersama istri dan anaknya.

Setelah berada di lobi selama 28 menit, tim KPK menjemput dan menuntun mereka menuju ruang pemeriksaan Tim LHKPN. "Dan segera dilakukan klarifikasi oleh petugas LHKPN KPK," kata Ali.

Sekda SF Hariyanto dan Plt Bupati Bombana Burhanuddin memang tengah menjadi sorotan masyarakat. Keluarga dua pejabat daerah ini diduga kerap memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.