Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Periksa Petinggi PT Taspen Terkait Dugaan Korupsi

Mis Fransiska Dewi
26 April 2024 17:00

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi PT Taspen.

KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang periode 1 Maret 2021 hingga sekarang PT Taspen (Persero) yakni Labuan Nababan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Labuan Nababan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. 

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Labuan Nababan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024). 

Sebelumnya, KPK telah mencegah bepergian ke luar negeri Dirut PT Taspen Nonaktif AN Kosasih. Kosasih dicegah bepergian keluar negeri berkaitan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).