Logo Bloomberg Technoz

The Ning King Pemilik Alam Sutera Digugat di PN Jakpus

Ezra Sihite
27 March 2023 12:29

Ilustrasi pengadilan. (Image by 2541163 from Pixabay)
Ilustrasi pengadilan. (Image by 2541163 from Pixabay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Harjanto Tirtohadiguno atau The Ning King yang merupakan pendiri grup Argo Manunggal dan pemilik PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) digugat oleh PT HJF Investment Indonesia ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan perkara wanprestasi.

Tanggal pendaftaran gugatan yakni Senin, 20 Maret 2023.

Perkara didaftarkan dengan registrasi 188/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Adapun tergugat adalah 3 pihak yakni, The Ning King, Syofinal Anwar dan Xaverius Nursalim sebagaimana tertulis dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Pusat.

Perusahaan yang turut tergugat adalah PT Anugra Cipta Investa dan PT Matramuda Perkasa.

Di dalam SIPP juga sempat tertera ada jadwal sidang Selasa, 2 Maret 2023 pukul 10:35 WIB.