Logo Bloomberg Technoz

Revisi Aturan, ESDM Tak Beri Sanksi Artis yang Pakai LPG 3 Kg

Dinda Decembria
17 April 2024 16:00

Gas LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)
Gas LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Masyarakat pengguna internet tengah menyoal pelanggaran penggunaan LPG Subsidi atau LPG 3 Kg. Hal ini merujuk pada sebuah unggahan foto artis Prilly Latuconsina pada akun instagram pribadinya, prillylatuconsina96.

Foto tersebut sebenarnya hanya menunjukkan pemain film dan sinetron tersebut sedang memasak. Akan tetapi, perhatian masyarat tertuju pada tabung gas di bagian belakang yang coba ditutupi atau disembunyikan.

Berdasarkan bentuk dan ukuran, Prilly diduga menggunakan LPG subsidi yang juga kerap disebut tabung gas melon berwarna hijau. Padahal LPG ini diperuntukkan hanya untuk masyarakat ekonomi rendah atau miskin.

Lantas bagaimana tanggapan pemerintah terhadap pelanggaran tersebut? Apakah ada sanksi?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah tak akan memberikan sanksi kepada Prilly.