Logo Bloomberg Technoz

Tunggu Surpres Presiden, ESDM Bersiap Bahas RUU Migas Baru

Sabrina Mulia Rhamadanty
11 September 2026 16:00

Pertambangan minyak offshore./dok. SKK Migas
Pertambangan minyak offshore./dok. SKK Migas

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap untuk memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) baru bersama DPR RI.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tengah menunggu penerbitan surat presiden (surpres) sebelum membentuk tim kajian khusus untuk mengkaji substansi rancangan regulasi tersebut.

“Sekarang sudah ada di eksekutif. Nah, kami lagi menunggu surpresnya dari Presiden untuk kemudian kami akan membentuk tim, baru kita kaji,” ungkap Bahlil saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).


Bahlil menegaskan pembaruan regulasi ini sangat krusial untuk mempermudah tata kelola sektor migas nasional.

Menurutnya, RUU Migas ditargetkan mampu mendorong peningkatan produksi harian migas sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan dalam aturan hukum yang berlaku saat ini.