Logo Bloomberg Technoz

Mahfud MD Protes Data Rp 300 T Disebut Bukan Korupsi & TPPU

Fransisco Rosarians Enga Geken
17 March 2023 15:50

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud atau Mahfud MD mengatakan, pengusutan data transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun milik pegawai Pajak, Kementerian Keuangan tak akan berhenti.

Mahfud menilai janggal adanya kesimpulan, transaksi tak sesuai profil pejabat tersebut dikatakan bukan tindak pidana korupsi dan bukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Katanya bukan korupsi, bukan TPPU, terus apa? Kan sudah jelas angkanya, namanya, itu apa?" kata Mahfud di Australia pada video yang dilansir Kementerian Polhukam, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, kasus ini tak bisa berhenti dengan hanya berita Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data detil ke Kemenkeu. Perkara tersebut juga tak boleh lenyap hanya karena keluar pernyataan uang Rp 300 triliun tersebut bukan berasal dari tindak kriminalitas.

Kemenkeu justru punya kewajiban untuk menjelaskan hasil pemeriksaan mereka, tentang asal usul dana janggal di rekening pegawai Pajak dan keluarganya.

Dok tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam RI