Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Seragamkan Harga Beras, Hapus Medium & Premium

Mis Fransiska Dewi
25 July 2025 20:20

Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana menyeragamkan harga beras yang beredar di Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi ihwal beras oplosan dengan menghapus penamaan beras premium dan medium menjadi satu jenis beras saja.

“Akan satu harga saja, menggunakan harga maksimum. Kemarin kan ada [harga eceran tertinggi] HET medium, HET premium, Tadi pak Menko sudah putuskan, nanti maksimum berapa,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi ditemui di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jumat (25/7/2025). 

Dengan telah disepakatinya keputusan tersebut, pemerintah bakal merevisi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang mengatur HET. Selama ini, HET beras dibagi ke dalam dua kategori, yakni HET untuk beras medium dan premium. Ke depannya, aturan itu akan disederhanakan menjadi satu jenis, yaitu harga batas atas.


Dia menyebut dengan hilangnya HET premium dan medium membuat harga beras satu jenis bakal turun. 

Arief juga mengungkapkan, pemerintah akan memperketat standar kualitas beras, khususnya dari sisi broken atau tingkat patahnya butir beras, serta kadar air. Kadar air, menurutnya, selama ini sudah disamakan untuk semua kategori, yaitu maksimal 14%. Namun untuk broken bakal segera ditetapkan standar batas maksimal dalam waktu dekat.