BPOM Gandeng Komdigi Blokir 350 Ribu Penjual Obat-Kosmetik Ilegal
Muhammad Fikri
25 July 2025 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengutarakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir penjual obat, kosmetik hingga pangan ilegal di e-commerce.
Menurut Taruna, tercatat sudah ada 350 ribu tauta di e-commerce yang menjual barang-barang ilegal.
“[Pemblokiran] kita lakukan sekarang sampai saat ini itu menurut laporan dari Kedeputian IV untuk Direktorat Cyber, kita sudah ada 305 ribu tautan-tautan yang bermasalah,” ucap Taruna kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
“Karena untuk menurunkan [takedown] itu bukan domain dan tanggung jawabnya Badan POM, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital. Kita sudah bersurat,” tambahnya.
Selain bersurat ke Komdigi, Taruna mengatakan pihak BPOM juga bersurat ke e-commerce apabila berisikan tautan-tautan penjualan makanan, obat-obatan, dan kosmetik ilegal.






























