Logo Bloomberg Technoz

Beban HAM, Pilpres, dan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Angga Indrawan
28 February 2024 06:00

Saat Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto dalam kunjungan di Magelang, Jawa Tengah. (Dok: Instagram/Prabowo)
Saat Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto dalam kunjungan di Magelang, Jawa Tengah. (Dok: Instagram/Prabowo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra itu akan resmi menyandang status Jenderal (HOR) TNI Prabowo Subianto.

Pemberian pangkat kehormatan akan dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (27/2/2024). Pemberian gelar dilakukan di sela Rapim TNI-Polri.

Pengamat Militer dan Politik Selamat Ginting menilai pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo tidak bisa dilepaskan dari aroma politis pascapilpres, hingga wujud relasi kekuasaan di antara keduanya.

Publik, kata Ginting, mulanya memperkirakan bahwa pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo akan dilakukan Jokowi di awal masa Prabowo menjabat sebagai Menhan. Jokowi, lanjut Ginting, boleh jadi cukup cermat ketika pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan saat ini.

"Ketika Jokowi cukup yakin dalam bahwa Prabowo dalam satu koalisi dan kongsi politik yang sama setelah 2024," kata Ginting kepada Bloomberg Technoz, Selasa (27/2/2024).

Kepantasan?