Logo Bloomberg Technoz

“Sehingga diharapkan pada akhir tahun 2024 porsi penyaluran kepada sektor produktif dapat terus meningkat,” kata Agusman dalam pernyataan tertulis, Rabu (21/2/2024).

Dia menambahkan, seluruh penyelenggara fintech P2P lending telah menaati ketentuan manfaat ekonomi. Ke depan, OJK terus melakukan pemantauan terhadapan kepatuhan penyelenggara LPBBTI atas implementasi ketentuan manfaat ekonomi.

Selain itu OJK juga akan mengenakan sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

(mfd/lav)

No more pages