Logo Bloomberg Technoz

Mengintip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024, Menggiurkan?

Redaksi
15 February 2024 09:00

Petugas KPPS memeriksa kelengkapan logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas KPPS memeriksa kelengkapan logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Selain para calon presiden dan calon wakil presiden, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sukar terselenggara tanpa hadirnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lalu, berapa gaji yang diterima KPPS?

KPPS merupakan kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc penyelenggaraan pemilu 2024, dan bertugas mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dengan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas.

Dikutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), gaji anggota KPPS Pemilu 2024 meningkat dibanding nominal gaji pada 2019. Pada Pemilu 2019, honor petugas KPPS yakni Rp500.000. Pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta. 

Berikut rincian gaji atau upah KPPS:

  • Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
  • Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000

Besaran gaji KPPS ini mengalami perubahan dari masa ke masa. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dan penyesuaian terhadap biaya hidup yang juga terus meningkat.