Logo Bloomberg Technoz

Tak hanya itu, tertulis juga bahwa pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melakukan aktivitas pemungutan suara atau melaksanakan hak pilihnya.

“Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja.buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” tulis beleid tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan pemungutan suara Pemilu dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. Seperti yang tertuang dalam Pasal 167 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang pemilu.

(azr/lav)

No more pages