Logo Bloomberg Technoz

Pengadilan di India Izinkan Umat Hindu Beribadah di Dalam Masjid

Redaksi
01 February 2024 18:50

Umat Hindu India mengunjungi kuil Ram setelah peresmiannya di Ayodhya, Uttar Pradesh, India, Selasa (23/1/2024). (Prakash Singh/Bloomberg)
Umat Hindu India mengunjungi kuil Ram setelah peresmiannya di Ayodhya, Uttar Pradesh, India, Selasa (23/1/2024). (Prakash Singh/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan di Varanasi, India memutuskan bahwa orang Hindu diizinkan untuk beribadah di masjid di kota tersebut pada Rabu (31/1/2024).

Hakim telah memutuskan bahwa pendeta Hindu dapat bersembahyang di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi, kata pengacara para pemohon, sekelompok umat Hindu, Vishnu Shankar Jain.

Dia bilang, "hakim telah mengizinkan kerabat pendeta untuk menyembah dewa-dewa Hindu di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi."

Masjid Gyanvapi, yang terletak di kota suci Varanasi, dibangun di atas tanah bekas kuil yang dihancurkan. Masjid, yang terletak di dekat kuil Dewa Hindu Siwa, ini adalah salah satu masjid paling terkenal di India.

Bendera India. (Sumber: Bloomberg)

Menurut Jain, pengadilan juga meminta pemerintah distrik untuk menetapkan aturan agar orang Hindu dapat beribadah di sana. Pengadilan juga meminta pemerintah distrik untuk membuat peraturan yang memungkinkan orang Hindu beribadah di sana selama tujuh hari.