Logo Bloomberg Technoz

Setneg Siapkan Rancangan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri

Pramesti Regita Cindy
28 December 2023 19:39

Ketua KPK Firli Bahuri menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan. (Istimewa)
Ketua KPK Firli Bahuri menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan. (Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan rancangan keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

“Saat ini Rancangan Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg dan akan disampaikan ke Presiden malam ini, setelah Presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara,” kata Ari ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Kamis sore (28/12/2023).

Ari bahkan menerangkan bahwa Kemensetneg pada 27 Desember 2023 telah menerima  Surat dari Dewan Pengawas KPK yang berisi Penyampaian Petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ETIK/12/2023 atas nama Firli Bahuri.

Adapun sebelumnya, Kemensetneg telah menerima surat dari Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023 terkait 'Permohonan Mengundurkan Diri dari Ketua dan Pimpinan KPK' dan diterima pada Sabtu, (23/12/2023) di sore harinya, terang Ari.

Sebelumnya, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri. Dewas menilai Firli telah terbukti melakukan tiga pelanggaran kode etik dan perilaku sebagai pimpinan KPK.