Logo Bloomberg Technoz

Firli Bahuri Disebut Sering Tukar Valas Hingga Rp7,4 M

Mis Fransiska Dewi
27 December 2023 16:10

Konfrensi pers penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Konfrensi pers penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan sejumlah transaksi penukaran valas atau mata uang asing yang dilakukan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. Mantan Kapolda NTB tersebut tercatat setidaknya telah menukarkan mata uang asing hingga Rp7,84 miliar sejak 2020.

"Dengan totalnya saja AU$7.400; Sin$599.600; dan US$90.900," kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, Rabu (27/12/2023).

Menurut dia, Firli pun tak melaporkan kepemilikan mata uang asing ini ke dalam LHKPN-nya. Dia justru beralasan uang tersebut didapatkan saat masih aktif menjadi anggota polisi atau sebelum bergabung dengan KPK.

Firli mengklaim sering mendapatkan dan menjalani tugas untuk mewakili kepolisian ke acara di luar negeri. Mata uang asing yang diperolehnya selama kegiatan di luar negeri tersebut yang kemudian dikumpulkan hingga saat ini.

Toh, kata Haris, Firli juga beralasan uang tersebut tak masuk LHKPN karena digunakan untuk biaya pendidikan anak dan keperluan hariannya. Meski demikian, Dewas KPK menemukan banyak kejanggalan karena seluruh transaksi penukaran dilakukan oleh staf atau ajudan Firli.