Logo Bloomberg Technoz

TPPU Pemilu, Mahfud MD Minta Bawaslu dan APH Jangan Diam

Pramesti Regita Cindy
18 December 2023 13:35

Menko Polhukam Mahfud MD (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Menko Polhukam Mahfud MD (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan senilai triliunan dalam kegiatan Pemilu 2024. 

Hal ini merujuk pada pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut adanya aliran uang dari kegiatan tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan pada saat memeriksa rekening khusus dana kampanye (RKDK).  

"Jangan diam APH-nya dan Bawaslu-nya. Dipanggil ini uang dari mana dan seterusnya. Saya dorong untuk diperiksa," kata Mahfud MD seperti dikutip dalam video, Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, PPATK mengungkap sudah menemukan sejumlah transaksi mencurigakan sejak Januari 2023. Dalam temuan tersebut, lembaga tersebut mengendus adanya aliran dana untuk kepentingan kampanye atau pencalonan kepada beberapa partai politik bahkan individu yang masuk daftar calon tetap (DCT).

Ivan pun mengklaim sudah menyerahkan seluruh laporan transaksi mencurigakan tersebut ke aparat penegak hukum. Biasanya, PPATK akan memberikan laporan hasil analisisnya (LHA) kepada Kepolisian, Kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).