Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Tetapkan Produser Film jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Dovana Hasiana
16 April 2026 15:10

Kejaksaan Agung menahan produser film Agung Winarno dalam kasus TPPU eks pejabat MA Zarof Ricar. (Dok Kejaksaan Agung)
Kejaksaan Agung menahan produser film Agung Winarno dalam kasus TPPU eks pejabat MA Zarof Ricar. (Dok Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Tersangka baru itu adalah pegawai swasta yang juga tercatat pernah menjadi produser di film'Sang Pengadil' bernama Agung Winarno.

Dalam film yang berkisah tentang hidup seorang hakim tersebut, Agung Winarno tercatat sebagai produser bersama Zarof Ricar dan Yuliandre Darwis. 

"Bisa dikatakan dia [Agung Winarno] menjalankan beberapa usaha sehingga ada barang-barang milik Zarof yang dititipkan di situ. Sehingga kami jerat dengan TPPU dengan kejahatan asal perkara Zarof Ricar," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/04/2026). 


Adapun konstruksi perkaranya adalah Agung bersama-sama dengan terpidana Zarof Ricar memiliki sebuah proyek. Keduanya intens berkomunikasi satu sama lain. 

Hal ini terbukti saat penyidik menggeledah sejumlah lokasi berkaitan dengan Agung Winarno. Di lokasi tersebut, Korps Adhyaksa menemukan banyak dokumen-dokumen berupa bukti kepemilikan tanah atas nama Zarof Ricar.