Logo Bloomberg Technoz

KSPI soal Biaya Hidup DKI Rp14,88 juta: Buruh Rp10 Juta Nombok

Dinda Decembria
15 December 2023 17:50

Demo buruh mengawal pembacaan putusan MK atas UU Ciptaker di kawasan M.H Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Demo buruh mengawal pembacaan putusan MK atas UU Ciptaker di kawasan M.H Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merespons laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyeut biaya hidup (SBH) 2023 di DKI Jakarta sebesar Rp14,88 juta. 

Said menyendingkannya dengan upah minimum Provinsi DKI yang berada di angka Rp4,9 juta.

"Berarti setengah dari biaya hidup yang disurvei. Yang 70% dari mana buruh nomboknya?," Kata Said melalui konferensi pers daring, Jumat (15/12/2023). 

Dia mengatakan belum lagi dengan besaran upah saat ini sebagian besar buruh juga harus menghidupi kebutuhan untuk keluarga dan anak-anaknya. 

"Hal ini juga terjadi di daerah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Tangerang, Bekasi. Rata-rata UMP di daerah tersebut Rp 5,2 juta untuk tahun 2024," Kata Said.