Logo Bloomberg Technoz

ASN Pindah ke IKN Tahap Pertama Dapat Insentif Lebih Besar

Dovana Hasiana
22 November 2023 14:09

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai gaji ke 13 dan THR. (Tangkaan layar Youtube Kemeneku RI)
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai gaji ke 13 dan THR. (Tangkaan layar Youtube Kemeneku RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah insentif untuk aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti biaya pindah dan biaya hidup, khususnya bila ASN membawa keluarga untuk pindah tempat tinggal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan insentif yang disiapkan untuk ASN yang pindah pada tahap pertama akan berbeda dengan yang pindah pada tahap kedua.

Saat ini, Anas mengaku mendapat mandat untuk merumuskan dan menghitung berbagai tunjangan yang berkaitan dengan pemindahan ASN ke IKN.

“Kami diperintahkan untuk merumuskan selain terkait dengan biaya pemindahan, biaya kemahalan, juga menghitung tunjangan-tunjangan lain yang diperlukan terkait. Sedang dihitung nanti akan dirembuk,” ujar Anas saat ditemui usai agenda Anugerah Reksa Bandha di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Anas belum menjelaskan perihal jumlah anggaran yang akan digelontorkan untuk insentif tersebut, tapi memastikan bahwa anggaran tersebut tidak akan masuk ke dalam anggaran Kementerian PANRB. Sebab, instansinya hanya memiliki tugas dan fungsi yang berhubungan dengan manajemen ASN, termasuk merencanakan jumlah ASN yang pindah dan pada akhirnya berhubungan dengan Kementerian PUPR dalam penyediaan akomodasi.