Logo Bloomberg Technoz

Trump Tambah Daftar Negara Terkena Larangan Masuk AS

News
17 December 2025 06:00

Donald Trump. (Bloomberg)
Donald Trump. (Bloomberg)

Josh Wingrove - Bloomberg News

Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (16/12) memperluas daftar negara yang dikenai pembatasan perjalanan (travel ban). Langkah ini merupakan upaya terbaru pemerintahannya untuk memperketat kebijakan migrasi, menyusul insiden penembakan terhadap dua personel Garda Nasional bulan lalu.

Trump menetapkan larangan masuk penuh dan pembatasan ketat bagi warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta terhadap “individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan Otoritas Palestina.” Kebijakan ini menambah daftar sebelumnya yang mencakup 12 negara dengan larangan penuh dan tujuh negara lain dengan pembatasan parsial, menurut Gedung Putih yang merinci kebijakan tersebut dalam lembar fakta resmi.


Trump juga melanjutkan pembatasan terhadap 12 negara yang dinilai “berisiko tinggi”, yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Dua negara yang sebelumnya hanya dikenai pembatasan parsial, Laos dan Sierra Leone, kini turut dikenai larangan perjalanan penuh.