Logo Bloomberg Technoz

Perbanas: Bank Swasta Minta RI Kaji Ulang Soal DHE SDA di Himbara

Pramesti Regita Cindy
17 December 2025 08:51

Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengakui sejumlah bank swasta meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan penempatan devisa hasil ekspor dari komoditas dan pengolahan sumber daya alam atau DHE SDA di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Ketua Umum Perbanas sekaligus Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi mengatakan anggota Perbanas yang bukan Himbara ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut. 

"Memang ada diskusi di Perbanas [terkait DHE]. Iya yang namanya dulu pernah [bank swasta bisa menyimpan DHE Swasta], ingin ada diskusi," kata Hery ketika ditemui disela-sela acara BRI di Jakarta, Selasa (16/12/2025). 


Lebih lanjut, ia juga menegaskan hasil diskusi tersebut nantinya akan disampaikan oleh Perbanas kepada regulator terkait yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI). 

Meski demikian, Hery tetap menegaskan tugas Perbanas hanya untuk mengakomodir keluhan-keluhan tersebut. Sehingga, segala keputusan yang berlaku menurutnya tetap bergantung pada pemerintah.