Logo Bloomberg Technoz

Eks Dirut Bakti Anang Latif Sebut Johnny G Plate Pengecut

Pramesti Regita Cindy
01 November 2023 17:35

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate sidang putusan sela korupsi BTS 4G di Pengadilan Tippikor, Selasa (18/7/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate sidang putusan sela korupsi BTS 4G di Pengadilan Tippikor, Selasa (18/7/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo, Anang Achmad Latif menyebut mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebenarnya orang yang baik tetapi pengecut.

Hal ini disampaikannya dalam sidang pembaacaan nota pembelaan atau pledoi kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G dan Paket 1-5 infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo. Anang merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi ini. 

"Beliau yang saya harapkan bisa sebagai pemimpin yang mengayomi dan bertanggung jawab kepada anak buah tapi dalam kasus ini ternyata terbukti beliau hanyalah seorang baik namun pengecut," kata Anang dalam pembacaan pledoinya di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). 

Anang mengatakan, dia merasa keberatan dengan sikap Johnny yang selama ini seolah-olah tidak bersalah dalam kasus BTS 4G. Johnny malah melimpahkan segala kesalahan kepada dirinya. 

"Berlindung seolah-olah tanpa salah, apa yang terjadi ketika eksekusi di lapangan menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya menurut pengakuan beliau. Saya hanya bisa terdiam mendengarkan argumen-argumen yang beliau sampaikan untuk membela diri," kata Anang lagi.