Logo Bloomberg Technoz

Korupsi, Rem yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi RI

Redaksi
28 August 2026 16:10

Ilustrasi KPK tangkap pelaku korupsi pajak (Diolah)
Ilustrasi KPK tangkap pelaku korupsi pajak (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keresahan masyarakat terhadap kasus korupsi sepertinya sudah berada di titik didih. Tuntutan kelompok masyarakat agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dimotori oleh keresahan tersebut. Sebab, kasus korupsi sepertinya tak kunjung habis. 

Kemarin (27/8/2026), demonstrasi akhirnya mencapai sepakat dengan pertemuan antara kelompok masyarakat dengan DPR yang menghasilkan target bahwa RUU tersebut akan rampung pada 15 Desember 2026. 

Desakan masyarakat kepada DPR untuk memprioritaskan RUU Perampasan Aset bukan tanpa dasar. Selain keresahan terhadap perilaku korupsi yang kerap dipertontonkan tanpa penyesalan dan rasa bersalah, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga terus memburuk. 


IPK yang dirilis secara rutin oleh Transparency International, mencatat bahwa posisi Indonesia turun 3 poin dari 37 pada 2024, menjadi 34 poin pada 2025. Peringkat Indonesia dari 180 negara juga merosot, dari awalnya berada di peringkat ke-99 menjadi ke-109. 

Sebagai negara yang memiliki potensi dan sumber kekayaan alam, pertumbuhan Indonesia yang tertahan di 'angka nyaman' 5%, bisa menimbulkan pertanyaan, apakah memang angka pertumbuhan itu layak disandingkan dengan Indonesia? Jangan-jangan, jika tidak ada korupsi, Indonesia sebenarnya mampu tumbuh lebih baik dari angka tersebut?