Logo Bloomberg Technoz

Dikabarkan Tersangka, KPK Masih Geledah Rumah Menteri SYL

Sultan Ibnu Affan
29 September 2023 10:30

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan olehn KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta,Senin (19/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan olehn KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta,Senin (19/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kabarnya telah menetapkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Lembaga antirasuah tersebut menetapkan tiga pejabat usai meningkatkan status penyelidikan pada lembaga tersebut ke penyidikan.

Penyidik KPK pun masih melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti dari rumah dinas Menteri Pertanian di kompleks Widya Chandra. Penggeledahan sendiri dimulai saat sejumlah penyidik KPK dan anggota kepolisian menyambangi rumah dinas tersebut, Kamis Sore (28/9/2023).

Hingga berita ini ditulis, pimpinan dan juru bicara KPK belum memberikan konfirmasi soal status tersangka yang disematkan pada Syahrul. Akan tetapi, juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penyidik masih melakukan pemeriksaan di rumah dinas menteri dan politikus Partai Nasdem tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (29/9/2023).

Dia mengklaim lembaganya akan memberikan konfirmasi dan pernyataan resmi usai seluruh proses yang tengah ditempuh telah selesai. Sebagai bagian dari kerja profesional, KPK ingin memastikan seluruh unsur dan prosedur terpenuhi.