Logo Bloomberg Technoz

Cak Imin Minta Dipanggil Ulang Kamis Ini, KPK Pilih Pekan Depan

Sultan Ibnu Affan
05 September 2023 11:50

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dalam sambutan Harlah PKB ke-25. (dok tangkapan layar Youtube DPP PKB)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dalam sambutan Harlah PKB ke-25. (dok tangkapan layar Youtube DPP PKB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada pekan depan. Hal itu terjadi menyusul permintaan penundaan pemeriksaan politikus PKB tersebut yang seharusnya akan dilakukan hari ini.

Kepala pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Muhaimin telah mengonfirmasi untuk meminta penundaan pemeriksaan menjadi hari Kamis (7/9/2023). Namun pada hari itu, tim penyidik KPK telah memiliki agenda lain.

"Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah. Saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," ujar Ali di gedung KPK, Jakarta pada Selasa (5/8/2023).

Cak Imin sendiri sebelumnya mengabarkan dia tak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda bersamaan di luar kota. Kabar tersebut disampaikan lewat acara di YouTube Mata Najwa, Senin (4/9/2023).

Sementara itu, Ali mengatakan bahwa undangan atau surat panggilan pemeriksaan itu telah dikirim sejak 31 Agustus 2023 dan diterima oleh politikus PKB tersebut. 

Kasus Alat Proteksi TKI Kemenaker