Logo Bloomberg Technoz

Sebanyak 15 Mantan Narapidana Maju jadi Caleg DPD di Pemilu 2024

Fransisco Rosarians Enga Geken
28 August 2023 16:30

Sejumlah petugas melakukan simulasi logistik pemilu di Kantor KPU, Kabupaten Bogor, Kamis (27/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sejumlah petugas melakukan simulasi logistik pemilu di Kantor KPU, Kabupaten Bogor, Kamis (27/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum memperbaharui hasil penelusuran latar belakang bakal calon legislatif (caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif pada tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hingga saat ini, ada 15 bakal caleg yang tercatat sebagai mantan narapidana atau pernah menjalani hukuman penjara.

Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi, mantan narapidana memang boleh maju menjadi calon legislatif. Namun, KPU dan calon tersebut harus mendeklarasikan latar belakang atau status hukumnya kepada masyarakat. Hal ini sebagai praktek keterbukaan dan keadilan kepada masyarakat untuk mengetahui sosok yang akan dipilihnya.

KPU kemudian mengeluarkan Peraturan KPU atau PKPU nomor 10 dan Nomor 11 tahun 2023 tentang pencalonan anggota legislatif DPR, DPRD, dan DPD. Dalam aturan tersebut, bakala caleg yang merupakan mantan narapidana harus mengumumkan status hukumnya tersebut di media massa.

Hal ini tercantum pada Pasal 18 huruf (c) yang berbunyi; Bakal Calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana melalui Partai Politik Peserta Pemilu harus menyerahkan bukti pernyataan yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya yang diumumkan melalui media massa.

Berikut nama narapidana yang lolos masuk DCS sebagai bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024:

  1. Edi Agusdin maju sebagai bakal calon DPD Bengkulu nomor urut 6
  2. Patrice Rio Capella maju sebagai bakal calon DPD Bengkulu nomor urut 10
  3. Cinde Laras Yulianto maju sebagai bakal calon DPD Daerah Istimewa Yogyakarta nomor urut 3
  4. Petrus Hilman Dapot Tuah Purba maju sebagai bakal calon DPD Jambi nomor urut 14
  5. Dody Rondunuwu maju sebagai bakal calon DPD Kalimantan Timur nomor urut 7
  6. Emir Moeis maju sebagai bakal calon DPD Kalimantan Timur nomor urut 8
  7. Rendi Susiswo Ismail maju sebagai bakal calon DPD Kalimantan Timur nomor urut 16
  8. Ismeth Abdullah maju sebagai bakal calon DPD Kepulauan Riau nomor urut 8
  9. Samson Yasir Alkatiri maju sebagai bakal calon DPD Maluku nomor urut 13
  10. Muhaimin Yahya Mutawalli maju sebagai bakal calon DPD Nusa Tenggara Barat nomor urut 12
  11. A. Abd Waris Halid maju sebagai bakal calon DPD Sulawesi Selatan nomor urut 1
  12. Andi Baso Ryadi Mappasulle maju sebagai bakal calon DPD Sulawesi Selatan nomor urut 7
  13. Eva Susanti H. Bande maju sebagai bakal calon DPD Sulawesi Tengah nomor urut 9
  14. Rinaldi Damanik maju sebagai bakal calon DPD Sulawesi Tengah nomor urut 18
  15. Sabam Parulian Parsaoran Manalu maju sebagai bakal calon DPD Sumatera Utara nomor urut 19.