Dengan adanya pembebasan tersebut, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan cukup membayar pokok pajak sesuai kewajibannya. Selain itu, tersedia diskon 5 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo.
Pembebasan denda diberikan secara otomatis melalui sistem. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Mekanismenya mengikuti prosedur pembayaran pajak kendaraan tahunan seperti biasa.
Cara Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Samsat Digital
Pemilik kendaraan di Banten juga bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar pajak tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Setelah pembayaran selesai, bukti pengesahan STNK akan dikirimkan ke alamat rumah.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan.
1. Registrasi Pengguna
Langkah pertama adalah membuat akun di aplikasi Samsat Digital Nasional. Berikut proses pendaftarannya:
-
Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional melalui Play Store atau App Store.
-
Pilih menu registrasi pengguna.
-
Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi.
-
Unggah foto e-KTP.
-
Lakukan verifikasi biometrik wajah melalui swafoto.
-
Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
-
Setelah registrasi berhasil, lakukan verifikasi ulang dengan mengeklik tautan yang dikirim ke email terdaftar.
2. Tambahkan Data Kendaraan
Setelah akun berhasil dibuat, tahap berikutnya adalah memasukkan informasi kendaraan yang akan didaftarkan. Data yang diperlukan mencakup nomor registrasi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka.
Jika kendaraan terdaftar atas nama sendiri, ikuti langkah berikut:
-
Buka menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
-
Pilih opsi kendaraan atas nama sendiri.
-
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
-
Masukkan lima digit terakhir nomor rangka.
Sementara itu, jika kendaraan milik orang lain atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, prosesnya sedikit berbeda:
-
Pilih ikon tambah untuk memasukkan data kendaraan.
-
Isi nama pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak yang tercatat dalam satu KK, pilih opsi Milik Keluarga Satu KK.
-
Masukkan NRKB.
-
Isi lima digit terakhir nomor rangka.
-
Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP.
-
Setelah seluruh data terisi, tekan tombol Lanjut.
-
Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
3. Lakukan Pengesahan STNK
Jika data kendaraan sudah dimasukkan, proses selanjutnya adalah melakukan pengesahan STNK sekaligus pembayaran pajak. Berikut tahapannya:
-
Pilih NRKB kendaraan yang akan disahkan, lalu tekan Lanjut.
-
Periksa informasi Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) pembayaran PKB dan SWDKLLJ beserta jumlah yang harus dibayar.
-
Geser tombol untuk mengirim dokumen TBPKP.
-
Masukkan alamat pengiriman sesuai kolom yang tersedia.
-
Periksa rincian biaya yang muncul di layar ponsel, kemudian tekan Lanjut.
-
Pilih metode pembayaran melalui menu yang tersedia.
-
Periksa kode bayar, jumlah tagihan, dan metode pembayaran yang dipilih.
-
Tekan Lanjut untuk melihat instruksi pembayaran sesuai bank yang digunakan.
-
Selesaikan pembayaran sesuai petunjuk.
Dengan perpanjangan program hingga 31 Desember 2026, pemilik kendaraan di Banten masih dapat memanfaatkan pembebasan denda untuk menyelesaikan tunggakan pajak. Pastikan pembayaran dilakukan sebelum masa program berakhir agar keringanan tersebut bisa dimanfaatkan.
(seo)






























