Logo Bloomberg Technoz

Benarkah Ada Razia Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah?

Referensi
18 September 2026 13:30

Ilustrasi Pelaksanaan Razia dan Tilang Kendaraan Bermotor. (Dok Humas Polri)
Ilustrasi Pelaksanaan Razia dan Tilang Kendaraan Bermotor. (Dok Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Razia pajak kendaraan secara door to door atau dari rumah ke rumah yang disebut akan berlangsung pada akhir September 2026 ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi tersebut menyebut adanya pemeriksaan kendaraan oleh tim gabungan polisi dan perusahaan pembiayaan atau finance.

Dalam narasi yang beredar, kendaraan dengan pajak atau STNK yang sudah tidak berlaku disebut akan menjadi sasaran penertiban. Kendaraan yang masih memiliki sengketa kredit juga disebut masuk dalam daftar pemeriksaan.

Tidak hanya itu, informasi tersebut mencantumkan kendaraan yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB serta kendaraan hasil oper kredit ilegal sebagai objek penertiban. Pemeriksaan diklaim akan dilakukan secara menyeluruh dan tegas.


Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri. Melalui keterangan resminya pada 16 September 2026, Korlantas menyatakan bahwa informasi mengenai penertiban dan penagihan pajak kendaraan dari rumah ke rumah tersebut tidak benar.

Korlantas juga menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks dan menyesatkan. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa sejumlah narasi dalam flyer yang tersebar tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Korlantas Jelaskan Aturan Pemeriksaan Kendaraan

Artikel Terkait