"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem," tuturnya.
Tata kelola, lanjutnya, harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. Besarnya cakupan dan manfaat Program MBG menuntut BGN untuk memiliki sistem kelembagaan yang kuat hingga pengawasan yang efektif.
Kolaborasi dengan KPK dan berbagai lembaga negara lainnya merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan setiap tahapan Program MBG dilaksanakan dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Adapun, pejabat tersebut adalah Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Kemudian, ada Haerudin, seorang mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
(ibn/del)



























