Logo Bloomberg Technoz

BPK menyebut permasalahan penyaluran di Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BSI tersebut antara lain terjadi karena beberapa hal.

Pertama, terkait dengan status debitur yang merupakan  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri. Selain itu, BPK juga menemukan sejumlah debitur yang sedang/pernah memiliki fasilitas kredit investasi/modal kerja komersial dan yang sedang menerima fasilitas KUR dari bank lain.

BPK juga menyoroti debitur yang menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU) dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama pasangan dan debitur yang melakukan penyalahgunaan KUR atas kasus yang telah memperoleh ketetapan hukum.

Selain itu BPK juga menyebut adanya debitur yang sedang memiliki fasilitas kredit konsumsi dengan kolektibilitas selain lancar dan debitur yang usahanya bukan merupakan milik debitur yang bersangkutan serta debitur yang klaim jaminannya ditolak oleh penjamin kredit dengan alasan tidak sesuai ketentuan.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan penerimaan subsidi bunga KUR tahun 2025 sebesar Rp181,17 miliar,” kata BPK.

(ell)

No more pages