Logo Bloomberg Technoz

Penegakan Hukum Impor Ilegal Dinilai Lemah, PHK Tekstil Meningkat

Ibnu Affan
13 October 2026 19:40

Pengunjung melihat produk kain di salah satu toko tekstil di Pasar Mayestik, Jakarta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung melihat produk kain di salah satu toko tekstil di Pasar Mayestik, Jakarta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan praktik dumping dan impor ilegal, yang juga diklaim menjadi penyebab penutupan lebih dari 100 perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK)ratusan ribu pekerja dalam empat tahun terakhir.

Sekretaris Jenderal Farhan Aqil Syaudi menilai, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan daya saing dan efisiensi produksi, tetapi juga praktik persaingan usaha yang dinilai tidak sehat.

Dugaan masuknya produk impor dengan harga tidak wajar di sektor hulu serta pakaian jadi ilegal di sektor hilir disebut semakin menekan produsen domestik.


“Pemakluman pada praktik-praktik dumping dan importasi ilegal telah menyebabkan kerusakan yang parah pada kekuatan integrasi dalam ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,” kata Farhan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Menurut Farhan, pemerintah tidak bisa terus memberikan kemudahan impor bahan baku, khususnya benang dan kain, sementara dugaan praktik impor ilegal pakaian jadi dalam jumlah besar masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai mengancam keberlangsungan industri dari hulu hingga hilir.