BPK Soroti Sisa Dana MBG yang Belum Dikembalikan ke Negara
Redaksi
13 October 2026 16:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa sisa dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 pada Satuan Pemenuhan Gizi/Mitra belum disetorkan ke kas negara per 31 Desember 2025.
“Dana yang belum disetor sebesar Rp34,33 miliar,” dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang diterbitkan BPK, Selasa (13/10/2026).
Selain itu, BPK juga menemukan adanya realisasi belanja barang tidak tepat volume dan waktu serta tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp20,44 miliar.
“Terdapat pula denda keterlambatan dan pajak belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp3,91 miliar,” tambah BPK.
Lalu, terkait dengan belanja modal, BPK menemukan adanya pengadaan kendaraan roda dua serta peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang melebihi standar biaya/harga wajar sebesar Rp541 miliar.





























