Logo Bloomberg Technoz

IHPS I-2026

BPK: Target Lifting 2030 Tak Didukung Data Valid, Rawan Gagal

Sabrina Mulia Rhamadanty
13 October 2026 18:30

Sebuah anjungan pengeboran minyak berada di atas kapal konstruksi terbesar di dunia, Pioneering Spirit, di fjord Bomla dekat Leirvik./Bloomberg-Carina
Sebuah anjungan pengeboran minyak berada di atas kapal konstruksi terbesar di dunia, Pioneering Spirit, di fjord Bomla dekat Leirvik./Bloomberg-Carina

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menilai penetapan target lifting (salur jual) minyak bumi dan kondensat untuk tahun 2030 oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak didukung dengan data yang valid. 

Permasalahan pada aspek ketersediaan (availability) ini berpotensi membuat target produksi minyak bumi dan kondensat 1 juta barrel of oil per day (BOPD) serta gas 12 billion standard cubic feet per day (BSCFD) tersebut gagal tercapai.

"Kontribusi kegiatan eksplorasi pada target lifting minyak bumi dan kondensat 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD tidak menggunakan dasar yang akurat," bunyi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang diterbitkan BPK, Selasa (13/10/2026).


BPK menemukan bahwa proses cascading atau penurunan target dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak mengacu pada data kemampuan teknis terbaru.

"Proses cascading target lifting migas dalam APBN ke KKKS tidak menggunakan angka kemampuan teknis KKKS yang mutakhir sesuai hasil pembahasan work program and budget (WP&B)," tulis BPK.