IHPS I-2026
BPK Temukan Ketidakhematan Subsidi Listrik Tembus Rp61,48 T
Redaksi
13 October 2026 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi ketidakhematan subsidi listrik yang meningkatkan risiko fiskal pemerintah sebesar Rp61,48 triliun.
Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang diterbitkan BPK, khususnya pada pemeriksaan atas bidang pemenuhan kebutuhan dasar yang meliputi hasil pemeriksaan
atas pengelolaan subsidi dan kompensasi.
BPK mengungkap tiga penyebab potensi ketidakhematan tersebut. Pertama, pemerintah belum menetapkan kelompok desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak menerima subsidi listrik.
"Apabila DTSEN digunakan, maka akan diperoleh penghematan nilai subsidi sebesar Rp28,54 triliun," tulis BPK dalam laporan tersebut seperti dikutip, Selasa (13/10/2026).
Kedua, pemerintah belum mengambil kebijakan penyesuaian tarif listrik nonsubsidi (tariff adjustment) minimal pada tujuh golongan tarif.

























