Logo Bloomberg Technoz

Laporan Terbaru BPK Temukan Celah Fraud di BI-FAST

Redaksi
13 October 2026 14:35

Suasana keramaian di depan kantor Bank Indonesia, Jakarta. Dok: Dimas Ardian/Bloomberg
Suasana keramaian di depan kantor Bank Indonesia, Jakarta. Dok: Dimas Ardian/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan serius dalam sistem pengendalian internal Bank Indonesia (BI), mulai dari lemahnya sistem deteksi transaksi fraud pada BI-FAST hingga pembayaran iuran tambahan dana pensiun senilai Rp4,83 triliun.

Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026. BPK mengidentifikasi 16 temuan yang memuat 20 permasalahan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) Tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), sementara tiga lainnya merupakan permasalahan ketidakpatuhan.


Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah lemahnya kemampuan sistem pendeteksi kecurangan pada layanan pembayaran BI-FAST. BPK menilai sistem yang digunakan BI belum efektif mengidentifikasi transaksi mencurigakan.

"Desain dan implementasi Fraud Detection System (FDS) Bank Indonesia-Fast Payment (BI-FAST) tidak efektif dalam mendeteksi dan mencegah anomali transaksi,” demikian dikutip dari Laporan BPK, Selasa (13/10/2026).