Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes Siapkan Label Gula & Garam agar Mudah Dipahami Konsumen

Dinda D
13 October 2026 18:40

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperkuat aturan pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada makanan dan minuman agar lebih mudah dipahami konsumen. 

Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan label warna dan simbol kandungan GGL pada kemasan produk.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, informasi kandungan gizi sebenarnya sudah tersedia pada produk pangan kemasan. Namun, informasi tersebut terkadang masih sulit dibaca dan dipahami masyarakat.


Karena itu, Kemenkes akan menyiapkan petunjuk teknis yang lebih jelas, termasuk mendorong penerapan Nutri-Level pada pangan kemasan maupun pangan siap saji. Penerapan pada minuman siap saji akan menjadi salah satu tahap awal yang didorong pemerintah.

"Yang sekarang akan lebih kita dorong adalah Nutri-Level, baik untuk pangan kemasan maupun pangan siap saji. Kita mulai dari minuman siap saji terlebih dahulu," ujar Nadia di Gedung Kemenkes, Selasa (13/10).