Tak hanya itu, BI dan BCTL turut berkomitmen guna memperkuat kerja sama di bidang sistem pembayaran dan setelmen serta inovasi keuangan digital, termasuk melalui pertukaran informasi dan penguatan hubungan antarkedua bank sentral.
Kesepakatan ini menjadi landasan pengembangan konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Timor-Leste, termasuk penjajakan QRIS Antarnegara sebagai salah satu implementasi kerja sama.
Sementara itu, sehari sebelumnya pada Kamis (24/9/2026) MoU telah ditandangani oleh BI bersama Hong Kong Monetary Authority (HKMA).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh oleh Gubernur BI, Destry Damayanti bersama dengan Chief Executive HKMA Eddie Yue.
Lewat MoU tersebut, kedua pihak bersepakat menyelenggarakan dialog terkait aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan, serta menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code di antara kedua wilayah.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menuturkan Hong Kong dan Timor Leste akan menjadi wilayah yuridis baru penggunaan QRIS Antarnegara.
"Jadi ini 2 negara ini yang akan kita lakukan dalam 2026 ini," kata Fili dalam pengumuman hasil RDG September 2026, Rabu (23/9/2026).
Untuk diketahui, penggunaan QRIS Antarnegara telah mencakup beberapa negara di Asia mulai dari di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China.
(prc/ell)






























