Logo Bloomberg Technoz

Beli iPhone Duo dari Luar Negeri, Harus Siapkan Uang Berapa?

Merinda Faradianti
25 September 2026 13:30

iPhone Duo. dok: Bloomberg
iPhone Duo. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Apple resmi memperkenalkan iPhone Duo sebagai iPhone lipat pertamanya. Perangkat ini akan tersedia di sejumlah negara, termasuk Singapura dan Malaysia, mulai 23 Oktober 2026 mendatang.

Harga jualnya di Singapura dan Malaysia pun berbeda, sehingga biaya akhir perlu dihitung kembali jika perangkat tersebut ingin dibawa masuk ke Indonesia.

Petugas keamanan di dalam toko Apple Inc. di Sanlitun, Beijing, China. (Andrea Verdelli/Bloomberg)

Dilansir dari situs resmi Apple, Jumat (25/9/2026), iPhone Duo tersedia dalam empat pilihan kapasitas. Di Singapura, harga iPhone Duo mulai dari SG$3.099 untuk 256GB, SG$3.399 untuk 512GB, SG$3.999 untuk 1TB, dan SG$4.899 untuk 2TB.

Sementara di Malaysia, iPhone Duo dibanderol RM9.499 untuk 256GB, RM10.499 untuk 512GB, RM12.499 untuk 1TB, dan RM15.499 untuk 2TB.


Jika para Apple fan boy ingin cepat-cepat membawa iPhone Duo ke Tanah Air, wajib tahu regulasi dan pastikan patuh akan hal tersebut.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia memberlakukan pembebasan nilai sebesar US$500 untuk barang bawaan pribadi yang dibawa dari luar negeri, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025.