Pemerintah Bagi-bagi 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis Cek Syaratnya
Referensi
15 July 2026 17:16

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali melanjutkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2026 dengan target menerbitkan sekitar 1 juta sertifikat tanah bagi masyarakat. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan di berbagai daerah.
Melalui PTSL, masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah dengan biaya yang jauh lebih ringan dibandingkan proses pendaftaran reguler. Namun, peserta tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.
Apa Itu Program PTSL?
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah secara serentak.
Melalui program ini, tanah yang sebelumnya belum memiliki sertifikat dapat didaftarkan sehingga pemilik memperoleh bukti kepemilikan yang sah secara hukum.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai agunan di lembaga keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.































