Penurunan harga saham SMRA hari ini ditengarai imbas OTT yang dilangsungkan KPK terhadap Presiden Direktur SMRA Adrianto Pitojo Adhi. Kemarin, KPK menangkap 17 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Dari 17 orang tersebut, tiga di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kantah Tangerang Tardi.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya. Dalam pengamanan 17 orang tersebut, salah satu diantaranya adalah Presiden Direktur SMRA Adrianto Pitojo Adhi.
“Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Budi.
Dalam perkara ini, KPK mengamankan barang bukti berupa 20 koper berisi uang tunai. Uang tunai tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam koper yang isinya ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah.
“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” ujar Budi.
(fad/aji)




























