LPEI Resmikan 48 Desa Devisa untuk Dorong Ekspor Babel

Bloomberg Technoz, Jakarta - Potensi ekspor dari tingkat desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai diperkuat melalui pengembangan komoditas unggulan daerah. Lada putih, kerajinan lidi nipah, hingga produk olahan perikanan dinilai memiliki peluang untuk masuk ke pasar global.
Pengembangan tersebut dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melalui program Desa Devisa.
Sebanyak 48 Desa Devisa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi diresmikan di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Jumat (28/8). Program ini menjadi bagian dari sinergi Kemenkeu Satu untuk memperkuat kapasitas ekspor berbasis desa.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan mengembangkan komoditas yang telah menjadi kekuatan masyarakat lokal, desa didorong tidak hanya menjadi basis produksi, tetapi juga bagian dari rantai ekonomi yang berorientasi ekspor.
Puluhan desa tersebut terbagi dalam tiga klaster komoditas utama, yakni lada, kerajinan lidi nipah, dan olahan perikanan. Ketiga sektor tersebut memiliki karakteristik produk serta basis pelaku usaha yang dapat dikembangkan untuk memperluas jangkauan pasar.
Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, & Teknologi Informasi LPEI Anwar Harsono mengatakan kemampuan menjaga konsistensi menjadi faktor penting bagi pelaku usaha yang ingin masuk dan bertahan di pasar internasional.
“Keunikan produk adalah pintu masuk, tetapi yang membuat pelaku usaha bertahan di pasar ekspor adalah konsistensi. Kapasitas produksi, kualitas dan spesifikasi produk, tata kelola usaha, dan kesiapan finansial harus dibangun bertahap sebelum pelaku usaha berhadapan dengan pembeli luar negeri. Di situlah pendampingan Desa Devisa berperan,” ujar Anwar.
Klaster lada menjadi salah satu kekuatan utama dalam program tersebut. Sebanyak 34 desa yang berada di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah masuk dalam klaster ini dengan melibatkan sekitar 400 petani.
Produk yang dikembangkan berupa lada putih dalam bentuk biji maupun bubuk. Komoditas tersebut memiliki keunggulan geografis karena lada Bangka telah dikenal di pasar internasional dengan nama Muntok White Pepper.
Lada Bangka juga memiliki kandungan piperin yang tinggi sehingga menghasilkan karakter rasa pedas yang tajam. Komoditas ini telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG), yang menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat daya saing produk di pasar global.
Selain lada, potensi ekspor dari Bangka Belitung juga berasal dari kerajinan berbahan lidi nipah. Tujuh desa di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah menjadi bagian dari klaster tersebut dengan melibatkan sekitar 50 perajin.
Bahan baku berupa serat lidi nipah memiliki karakter tebal, panjang, dan lentur. Warna alaminya yang berada pada gradasi kecokelatan hingga krem turut memberikan karakter tersendiri pada produk kerajinan yang dikembangkan masyarakat.
Produk tersebut juga memiliki nilai tambah dari sisi keberlanjutan. Kerajinan lidi nipah sepenuhnya berbahan organik dan mudah terurai sehingga berpotensi memenuhi permintaan konsumen global terhadap produk yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, klaster ketiga berasal dari sektor pengolahan hasil perikanan. Klaster ini mencakup tujuh desa dengan 36 pelaku usaha kecil dan menengah yang berada di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah.
Produk olahan tersebut menggunakan bahan baku hasil tangkapan laut segar. Sejumlah Industri Kecil Menengah (IKM) juga telah tergabung dalam satu sentra, sehingga proses penguatan kapasitas serta penjagaan standar kualitas produk dapat dilakukan secara lebih terarah.
LPEI Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Desa
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI tidak hanya berperan dalam membuka akses pasar. Lembaga tersebut juga memberikan pendampingan untuk memperkuat kesiapan pelaku usaha sebelum memasuki persaingan di pasar internasional.
Pendampingan dilakukan melalui penguatan kelembagaan dan manajemen ekspor. Pelaku usaha juga mendapatkan pembekalan mengenai prosedur serta dokumen ekspor yang diperlukan dalam aktivitas perdagangan internasional.
Aspek pengelolaan keuangan menjadi bagian lain yang diperkuat. Pelaku usaha didorong mampu menyusun laporan keuangan dengan standar akuntansi sehingga tata kelola bisnis menjadi lebih siap untuk mendukung ekspansi.
LPEI juga memberikan pengenalan terhadap market intelligence agar pelaku usaha dapat memahami perkembangan dan kebutuhan pasar tujuan. Informasi tersebut menjadi penting dalam menentukan strategi produk dan pasar yang akan dibidik.
Dukungan lainnya mencakup pembiayaan pengiriman sampel ke luar negeri, fasilitasi uji laboratorium, serta keikutsertaan dalam pameran internasional. Berbagai fasilitas tersebut diharapkan dapat mempertemukan produk desa dengan calon pembeli dari pasar global.
Pengembangan Desa Devisa juga tidak dilakukan oleh LPEI secara sendiri. Program tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan DJPb, Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia (BI) perwakilan Bangka Belitung, serta Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut membagi peran dalam membentuk ekosistem ekspor yang lebih berkelanjutan. BI, Kementerian Perindustrian, dan Pemerintah Daerah Babel berperan sebagai inkubator UMKM.
Sementara itu, LPEI, DJPb, dan Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai akselerator ekspor. Sinergi tersebut diarahkan agar pengembangan kapasitas pelaku usaha dapat berjalan seiring dengan pembukaan akses terhadap pasar internasional.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Bangka Belitung, Muhamad Mufti Arkan, mengatakan program tersebut memiliki tujuan lebih luas dari sekadar meningkatkan aktivitas perdagangan.
"Program ini merupakan bagian dari upaya membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam, inklusif, dan berkelanjutan dengan menempatkan desa sebagai titik awal pembangunan ekonomi yang berorientasi global."
Program Desa Devisa merupakan pendampingan berbasis community development yang diinisiasi Indonesia Eximbank. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal sekaligus mengembangkan komoditas unggulan desa agar mampu menembus pasar ekspor.
Pendekatan berbasis masyarakat tersebut menempatkan potensi ekonomi lokal sebagai fondasi pengembangan usaha. Dengan demikian, peningkatan ekspor diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Program tersebut juga sejalan dengan komitmen Indonesia Eximbank terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Selain itu, implementasinya dikaitkan dengan kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) serta mendukung Asta Cita Pemerintah.
Bagi Bangka Belitung, pengembangan tiga klaster komoditas tersebut membuka ruang diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi. Ketergantungan terhadap sektor tertentu dapat dikurangi dengan memperkuat usaha berbasis komoditas lokal yang memiliki karakter dan daya saing tersendiri.
Dari sisi pelaku usaha, keberadaan Desa Devisa memberikan tahapan pengembangan yang lebih terstruktur. Produk tidak hanya diarahkan agar memiliki keunikan, tetapi juga harus memenuhi aspek kapasitas produksi, kualitas, tata kelola, kesiapan finansial, dan persyaratan pasar tujuan.
LPEI menyatakan pengembangan tersebut menjadi bagian dari perjalanan lembaga selama 17 tahun dalam mengawal serta mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Fokusnya tidak hanya pada perusahaan besar, tetapi juga pada pelaku usaha yang tumbuh dari berbagai wilayah Indonesia.
Dengan pendekatan tersebut, potensi ekspor diharapkan dapat tumbuh dari basis ekonomi masyarakat. Desa-desa yang memiliki komoditas unggulan tidak lagi hanya berfungsi sebagai sentra produksi, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari ekosistem perdagangan yang terhubung dengan pasar global.

































